Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Meski Pandemi, BPS Sebut Tidak Ada Provinsi Berstatus IPM Rendah

Foto : ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto mengatakan tidak ada provinsi di Indonesia yang berstatus Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan kategori rendah atau di bawah angka 60.

"Sebagai catatan, sudah tidak ada lagi provinsi dengan status pembangunan atau IPM di bawah 60 atau kategori rendah. Provinsi Papua IPM-nya 61,39 pada 2022. Capaian ini menempatkan Papua dengan tujuh provinsi lainnya dalam status sedang," kata Setianto di Jakarta, Selasa (15/11).

Setianto memaparkan tren pertumbuhan IPM pada kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 atau periode 2010-2019 rata-rata naik 0,87 persen setiap tahun. Kemudian, terjadi perlambatan pada saat pandemi Covid-19 karena adanya pembatasan-pembatasan kegiatan

Sehingga pada 2022 IPM Indonesia sebesar 72,91 atau naik 0,86 persen dibandingkan 2021 yang angkanya 72,29, dimana angka tersebut telah mendekati rata-rata pertumbuhan IPM pada kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Kemudian indikator pembentuk IPMyakni umur harapan hidup saat lahir sebesar 71,85 tahun. Untuk rata-rata lama sekolah 8,69 tahun. Sementara Harapan Lama Sekolah 13,10 tahun. Sedangkan pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan sebesar 11.479.000.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top