![Menyelesaikan Utang melalui Pengadilan Niaga](https://koran-jakarta.com/images/article/phphihfeo_resized.jpg)
Mengelola Keuangan
Menyelesaikan Utang melalui Pengadilan Niaga
![Menyelesaikan Utang melalui Pengadilan Niaga](https://koran-jakarta.com/images/article/phphihfeo_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Priscillia juga mengaku teritimidasi dengan tindakan dan cara-cara J Trust Invesment Indonesia, seperti memasang iklan/plang rumahnya dijual dan mendatangi rumah atau mengirimkan surat tagihan .
Priscillia mengatakan, sebagai perusahaan asing yang bergerak di usaha perbankan, seharusnya J Trust tidak semena-mena terhadap nasabah WNI. Tidak sedikit nasabah menderita hal yang sama. Bedanya nilai yang Priscillia perjuangkan Rp 1,8 miliar, sementara nasabah lain ada yang menyentuh Rp 28-500 miliar. ima/R-1
Komentar
()Muat lainnya