Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mengelola Keuangan

Menyelesaikan Utang melalui Pengadilan Niaga

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Padahal, saat dirinya melaksanakan akad kredit rumah pada 2011 dengan Bank Mutiara, tidak pernah melibatkan J Trust Bank apalagi J Trust Investment Indonesia. Akad pun disebut Priscilla dengan skema cicilan Rp 21 juta per bulan.

Dia mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan mengenai pelimpahan kredit dari Bank Mutiara yang kolaps kepada J Trust Bank dan J Trust Investment Indonesia atas piutangnya.

Anehnya, meski sudah mencicil utangnya sebesar Rp 300 juta, jumlah piutang Priscilla yang bermula Rp 1,8 miliar membengkak menjadi Rp 3,7 miliar, dan atas dasar itulah dirinya memberanikan diri melayangkan gugatan.

Sebelum melayangkan gugatan guna mempertahankan rumahnya, Priscilla mengaku telah melakukan beberapa itikad baik untuk melunasi utangnya, namun tidak disetujui oleh pihak J Trust.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top