Menteri PPPA Bintang Puspayoga Ajak Masyarakat Peduli dan Beri Semangat Pada Anak Pejuang Kanker
Ia berharap kegiatan itu dapat semakin meningkatkan kepedulian dan empati masyarakat terhadap anak pejuang kanker.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan negara menjamin pemenuhan hak dan perlindungan bagi seluruh anak Indonesia.
"Komitmen negara untuk menjamin upaya tersebut ditunjukkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan batang tubuh pada Pasal 28 B ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya