Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri BUMN Dinilai Melanggar Perintah Presiden

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menilai percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN),

Sofyan Basyir, terkait saham dalam proyek-proyek terminal penampungan LNG (Liquified Natural Gas) di Bojonegara, Serang, Banten, melanggar perintah Presiden Joko Widodo.

"Seharusnya perintah Presiden Jokowi, terlebih kepada Menteri BUMN untuk tidak melibatkan keluarga dipatuhi sebagai sebuah perintah untuk menjadikan BUMN betul-betul sebagai BUMN," ujar Hasto kepada sejumlah media, di Jakarta, Minggu (29/4).

Seperti diketahui, di dalam rekaman percakapan antara Menteri BUMN dan Dirut PLN, nama kakak kandung Menteri Rini, Ari Soemarno, sempat disebut beberapa kali.

Namun demikian, Hasto meyakini rekaman percakapan antara Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan Dirut PLN, Sofyan Basir, tidak akan memengaruhi elektabilitas Presiden Joko Widodo.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Eko S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top