Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menteri BUMN Dinilai Melanggar Perintah Presiden

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menilai percakapan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN),

Sofyan Basyir, terkait saham dalam proyek-proyek terminal penampungan LNG (Liquified Natural Gas) di Bojonegara, Serang, Banten, melanggar perintah Presiden Joko Widodo.

"Seharusnya perintah Presiden Jokowi, terlebih kepada Menteri BUMN untuk tidak melibatkan keluarga dipatuhi sebagai sebuah perintah untuk menjadikan BUMN betul-betul sebagai BUMN," ujar Hasto kepada sejumlah media, di Jakarta, Minggu (29/4).

Seperti diketahui, di dalam rekaman percakapan antara Menteri BUMN dan Dirut PLN, nama kakak kandung Menteri Rini, Ari Soemarno, sempat disebut beberapa kali.

Namun demikian, Hasto meyakini rekaman percakapan antara Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan Dirut PLN, Sofyan Basir, tidak akan memengaruhi elektabilitas Presiden Joko Widodo.

"Pak Jokowi kan sosok yang bersih, pekerja keras, sehingga apa yang terjadi pada menteri-menterinya, ketika ada yang melibatkan keluarga, saya menjadi saksi ini pelanggaran dari perintah Pak Jokowi," katanya.

Untuk itu, Hasto mempersilakan lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti rekaman percakapan antara Rini dengan Sofyan. "Ya kita negara hukum. Semua pihak yang merasa dirugikan, proses hukum. Itu merupakan langkah hukum yang berkeadilan.

Tapi sekali lagi, yang kami lihat adalah ketika keluarga campur tangan dalam urusan negara, itu tidak bisa dibenarkan," jelas Hasto.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah, mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri BUMN, Rini Soemarno, dan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga pembicaraan antara Rini dan Sofyan. "Setelah reses Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, membenarkan Rini Soemarno dan Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN, Rini Soemarno, maupun Dirut PLN, Sofyan Basir, memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam. Ant/YK/ers/AR-2

Penulis : Antara, Eko S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top