![Menteri BUMN Dinilai Melanggar Perintah Presiden](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyawkhz_resized.jpg)
Menteri BUMN Dinilai Melanggar Perintah Presiden
![Menteri BUMN Dinilai Melanggar Perintah Presiden](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyawkhz_resized.jpg)
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro, membenarkan Rini Soemarno dan Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN, Rini Soemarno, maupun Dirut PLN, Sofyan Basir, memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam. Ant/YK/ers/AR-2
Penulis : Antara, Eko S, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya