Menlu RI dan Menlu Kosta Rika Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Foto: Dok Kementerian Luar Negeri? IndonesiaNEW YORK - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno LP Marsudi, telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Kosta Rika, Arnoldo André Tinoco, di sela-sela Sidang ke-78 Majelis Umum PBB, New York, Amerika Serikat, pada Jumat (22/9) lalu.
Keduanya membahas mengenai penguatan kerja sama bilateral, kawasan, serta multilateral.
"Untuk kerja sama bilateral, Menlu Retno dan Menlu Tinoco membahas berbagai upaya peningkatan kerja sama di bidang ekonomi kreatif, penanganan bencana, serta energi terbarukan. Dalam hal ini, keduanya mendorong ratifikasi framework cooperation agreement antara kedua negara yang telah disepakati sebelumnya," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Sabtu (23/9).
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Kosta Rika menyampaikan undangan dan mengharapkan partisipasi Indonesia pada United Nations Ocean Conference yang akan diselenggarakan pada Juni 2024 di Kosta Rika.
Terkait kerja sama kawasan, Menlu Tinoco menyampaikan minat kuat Kosta Rika untuk meningkatkan engagement dengan Asean. Menanggapi hal tersebut, Menlu Retno mengundang Kosta Rika untuk melakukan aksesi terhadap Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) sebagai langkah awal menjalin hubungan dengan Asean.
Terkait kerja sama multilateral, kedua menlu membahas isu aplikasi Indonesia pada OECD serta Dewan HAM PBB. Selaku co-host konferensi tahunan OECD di tahun 2025 mendatang, Menlu Kosta Rika menyampaikan dukungan Kosta Rika terhadap aplikasi Indonesia di OECD. I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Nelayan Jangan Melaut, BMKG: Siklon 98S Picu Gelombang Tinggi di Jatim dan Bali
- Tiongkok Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Serbia Hukum Penjara 14 Tahun Ayah dari Remaja yang Bunuh Teman-temannya di Sekolah
- Pecat Pelatih Fonseca, AC Milan Tunjuk Conceicao
- Mantan Dirjen ESDM Didakwa Terlibat dan Terima Uang di Kasus Timah