Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perundungan di Sekolah -- Perbuatan "Bullying" Dinilai Berbahaya

Menko PMK Tekankan Pembinaan secara Intens

Foto : ANTARA/HO-Kemenko PMK

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Resor Kota Cilacap, Jawa Tengah, melimpahkan berkas perkara perundungan ke Kejaksaan Negeri Cilacap karena pemeriksaan para saksi, korban, pelaku, dan pemenuhan alat bukti telah dilengkapi penyidik.

Bukan Hal Biasa

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan perbuatan bullying di sekolah adalah sesuatu yang berbahaya dan harus dicegah. Hal itu dikemukakannya berkaitan dengan kasus bullying siswa sekolah yang terjadi di Cilacap dan Balikpapan yang lagi viral di media sosial.

"Jadi bullying bukan sesuatu yang biasa, jangan sampai ada tindakan kekerasan sesama teman di lingkungan sekolah," ujar Hetifah saat dihubungi di Samarinda, kemarin.

Ia mengatakan praktik-praktik bullying bukan hanya fisik kadang juga nonfisik. Misalnya, berkata kasar atau bahkan perundungan di dunia maya (cyber bullying).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top