![Menko PMK Minta Kampanye Politik Tak Libatkan Sekolah](https://koran-jakarta.com/images/article/menko-pmk-minta-kampanye-politik-tak-libatkan-sekolah-230824220748.jpg)
Menko PMK Minta Kampanye Politik Tak Libatkan Sekolah
![Menko PMK Minta Kampanye Politik Tak Libatkan Sekolah](https://koran-jakarta.com/images/article/menko-pmk-minta-kampanye-politik-tak-libatkan-sekolah-230824220748.jpg)
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Menko PMK meminta kampanye politik tidak melibatkan sekolah dan madrasah, meski MK memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pendidikan dengan syarat.
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta agar kampanye politik tidak melibatkan sekolah dan madrasah. Hal ini sekaligus merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pendidikan dengan beberapa syarat.
"Alangkah lebih baik jika institusi tingkat sekolah dan madrasah untuk fokus belajar," ujar Muhadjir, di Jakarta, Kamis (24/8).
Dia menambahkan, selama 2 tahun belakangan, pembelajaran yang terselenggara juga tidak maksimal akibat adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, lebih baik para guru dan peserta didik mengatasi learning loss. "Biarlah mereka guru fokus mengantar peserta didik untuk menebus ketertinggalan akibat learning loss," jelasnya.
Perguruan Tinggi
Muhadjir mengungkapkan, berbeda jika kegiatan kampanye ditujukan kepada institusi pendidikan tinggi. Menurutnya, lingkungan perguruan tinggi akan lebih tepat menjadi arena tukar pikiran para calon kontestan pemilu nantinya karena merupakan bagian dari konstituen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya