Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkes Harap RUU Kesehatan Segera Diparipurnakan

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Raker RUU Kesehatan -- Menteri Kesehatan (kedua kanan), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kedua kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I Jakarta, Senin (19/6). Rapat kerja membahas pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang Kesehatan untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

A   A   A   Pengaturan Font

“Rapat kerja ini bisa dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu persetujuan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan sehingga bisa diimplementasikan dan memberi manfaat secepatnya bagi masyarakat."

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berharap hasil dari Rapat Kerja Pengambilan Keputusan terkait RUU Kesehatan bisa segera disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

"Rapat kerja ini bisa dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu persetujuan tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI. Mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan sehingga bisa diimplementasikan dan memberi manfaat secepatnya bagi masyarakat," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (19/6).

Budi mengatakan, RUU Kesehatan Omnibuslaw masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR RI pada Februari 2023. Pada 7 Maret 2023, DPR RI menyampaikan RUU tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti dengan menunjuk Kementerian Kesehatan RI dan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pihak pemerintah pada 9 Maret 2023.

Budi mengatakan, wacana kemunculan RUU Kesehatan telah ramai diperbincangkan sejak akhir 2022. Tapi banyak pihak menganggap proses penyusunan RUU cenderung terburu-buru dan minim pelibatan masyarakat sipil.

Menanggapi catatan dan kritik masyarakat, Kementerian Kesehatan RI mengadakan public hearing dan sosialisasi pada 13-31 Maret 2023 dengan melibatkan kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top