Mengikuti Langkah Indonesia, Italia Menerapkan Sertifikat Green Pass sebagai Syarat bagi Pekerja
Italia akan mewajibkan semua pekerja untuk memiliki sertifikat green pass Covid-19 yang berisi bukti telah vaksinasi, tes negatif, atau pemulihan dari virus.
Langkah-langkah tersebut adalah yang pertama untuk Eropa dan beberapa yang paling ketat di dunia.
Siapa pun yang tidak memiliki izin dilaporkan akan menghadapi penangguhan dari pekerjaan dan gaji mereka mungkin dihentikan setelah lima hari.
Langkah itu, yang akan mulai berlaku pada 15 Oktober 2021, bertujuan untuk meningkatkan vaksinasi di negara yang paling parah dilanda virus tersebut.
Sertifikat green pass untuk Covid-19, disediakan baik secara digital maupun di atas kertas, sudah diperlukan untuk mengakses stasiun kereta api Italia, bioskop, restoran, pusat kebugaran, dan kolam renang.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya