Mengikuti Langkah Indonesia, Italia Menerapkan Sertifikat Green Pass sebagai Syarat bagi Pekerja
Foto: istimewaItalia akan mewajibkan semua pekerja untuk memiliki sertifikat green pass Covid-19 yang berisi bukti telah vaksinasi, tes negatif, atau pemulihan dari virus.
Langkah-langkah tersebut adalah yang pertama untuk Eropa dan beberapa yang paling ketat di dunia.
Siapa pun yang tidak memiliki izin dilaporkan akan menghadapi penangguhan dari pekerjaan dan gaji mereka mungkin dihentikan setelah lima hari.
Langkah itu, yang akan mulai berlaku pada 15 Oktober 2021, bertujuan untuk meningkatkan vaksinasi di negara yang paling parah dilanda virus tersebut.
Sertifikat green pass untuk Covid-19, disediakan baik secara digital maupun di atas kertas, sudah diperlukan untuk mengakses stasiun kereta api Italia, bioskop, restoran, pusat kebugaran, dan kolam renang.
Staf sekolah juga diminta untuk menunjukkan izin dan beberapa guru dilaporkan telah diberhentikan dari pekerjaan.
Pada hari Kamis, pemerintah Italia menyetujui undang-undang baru untuk memperluas persyaratan ke semua tempat kerja dan karyawan di semua sektor, termasuk wiraswasta.
Bisnis dan staf dapat menghadapi denda hingga 1.500 Euro (Rp 25 juta) jika orang diketahui bekerja tanpa izin hijau yang valid.
Mengumumkan keputusan tersebut, Menteri Kesehatan Roberto Speranza mengatakan langkah-langkah baru akan meningkatkan keamanan dan "membuat kampanye vaksinasi kami lebih kuat".
"Penerapan izin seperti yang kami terapkan dengan keputusan ini, kami yakin, akan membantu kami mendorong kampanye vaksinasi ini," katanya.
Meskipun minoritas anti-vaksinasi vokal, Italia telah secara luas mendukung kampanye vaksinasi pemerintah.
Hampir 65% orang Italia sekarang telah sepenuhnya divaksinasi, tetapi infeksi telah meningkat, didorong oleh varian Delta.
Italia telah mencatat lebih dari 4,6 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 130.000 kematian terkait virus corona sejak awal pandemi, menurut data Universitas Johns Hopkins.
Sertifikat green pass awalnya diperkenalkan untuk membuat perjalanan di dalam UE lebih efisien, dan beberapa negara sejak itu memperkenalkan persyaratan bagi orang untuk menunjukkan sertifikat karena alasan yang berbeda.
- Baca Juga: Filipina Kembali Evakuasi Ribuan Warganya
- Baca Juga: Atol Pasifik Alami Kerugian akibat Naiknya Air Laut
Prancis memerlukan izin kesehatan untuk akses ke restoran, bar, pesawat, dan kereta api, sementara Austria dan Siprus adalah di antara negara-negara Uni Eropa lainnya yang telah menggunakan skema serupa.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Zulfikar Ali Husen
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 2 Cagub DKI Pramono Targetkan Raih Suara di Atas 50 Persen di Jaksel saat Pilkada
- 3 Panglima TNI Perintahkan Prajurit Berantas Judi “Online”
- 4 Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub RIDO Akui Ada Persaingan Ketat di Jakut dan Jakbar
- 5 Pemkab Bekasi Diminta Gunakan Potensi Daerah