Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
GAGASAN

Menghormati Pilihan Rakyat

Foto : KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Ada juga di Belitung Timur, Basuri Tjahaja Purnama, mengucapkan selamat pada Yuslih Ihza-Burhanudin hanya sesaat setelah hasil quick count keluar. Meskipun beberapa di antara mereka petahana, ketika pilihan rakyat menentukan lain, mereka dengan tulus menyampaikan ucapan selamat kepada pesaing.

Tak hanya ucapan selamat, mereka juga minta para pendukung untuk menerima hasil pemilihan. Bila tidak menerima hasil pemilu, secara konstitusional, UUD 1945 memberi ruang untuk membawa penetapan hasil rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut UUD 1945, MK merupakan satu-satunya tempat untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu. MK menjadi tempat pertarungan politik terakhir setelah KPU mengeluarkan hasil penghitungan suara. Namun, sekalipun harus bersengketa di MK, dalam penalaran yang wajar, melihat sejumlah bentangan fakta, mengindikasikan bahwa putusan MK juga akan ditolak bila tidak sesuai dengan keinginan mereka yang saat ini menolak quick count.

Putusan tersebut akan didelegitimasi dan MK dianggap berpihak pada salah satu kandidat. Dikatakan demikian karena dari awal, yang menolak kalah terus berusaha mendelegitimasi hasil quick count. Padahal hitung cepat dilakukan dengan metode ilmiah. Namun, ada saja yang mengatakan telah terjadi kecurangan. Ada juga yang mengatakan hasil quick count dilakukan tim sukses.

Kemudian, jauh-jauh hari, Amien Rais, salah satu tokoh sentral yang berada di kubu pasangan nomor urut 02, juga mengancam jika kalah pemilu, tidak akan ke MK, melainkan melakukan people power. Maksud Amien Rais yang akan people power tersebut masih ambigu dan penuh nada provokatif.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top