Menggali Kebebasan dalam Citra Batik Nusantara
Daya serap tenaga kerja pada sektor industri batik pun cukup tinggi, Menperind menceritakan jumlah tenaga kerja yang terserap dari sektor hulu seperti weaving dan dyeing hingga sektor industri batik sebanyak 628 ribu orang. Sementara itu, pekerja di industri batik sendiri mencapai 212.000 orang.
Di kesempatan berbeda kepada Koran Jakarta, Djandjang Purwo Sedjati, pengamat batik sekaligus dosen di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta menjelaskan, tingginya usaha batik yang ada saat ini dikategorikan sebagai bentuk upaya pelestarian.
"Saya memandang, kalau batik sejauh ini masih tetap lestari. Jika melihat dari banyak pelaku usaha yang masih memproduksi batik klasik, dan masyarakat masih menggunakannya," paparnya.
Terkait pelestarian, Djandjang menganggap peran pemerintah sangat penting, terutama dalam upaya peningkatan kualitas produk para pengrajin atau pelaku usaha batik.
Sedangkan regenerasi dapat dilakukan melalui mata pelajaran wajib di sekolah. "Sayangnya yang memberlakukan masih sedikit, sehingga perlu kebijakan supaya semua sekolah bisa menerapkan mata pelajaran tersebut," tandasnya. ima/R-1
Komentar
()Muat lainnya