Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Mengejutkan! Bareskrim Polri Temukan Keterlibatan Polisi setelah Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Foto : Antara

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar (depan kedua kiri), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan), dan jajarannya menunjukkan barang bukti dalam gelar perkara peredaran gelap narkoba tempat hiburan malam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Penyidik kemudian menangkap kurir, pengendali, pemilik diskotik sebagai pelaku utama, bandar, pengepul, dan pengendali keuangan yang terlibat dalam aksi pengedaran narkoba ke sejumlah THM di Bandung, Semarang, Medan, dan Bali.

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil menangkap pelaku yang mengawasi petugas. Dari pengungkapan itu, diperoleh petunjuk ekstasi yang diedarkan di THM salah satunya bersumber dari tersangka Sumantri yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah pada 2 Agustus 2022.

Sumantri diketahui bertugas mengirimkan ekstasi ke sejumlah THM di Bandung melalui tersangka Elly Herlina. Adapun narkotika itu diperoleh Elly dari tersangka Moris di Surabaya dan telah diamankan.

"Morris berhasil ditangkap di Apartemen Puncak Permai Unit 2323 pada tanggal 5 Agustus 2022, yang digunakan sebagai laboratorium klandestin atau tempat memproduksi happy water," kata Krisno.

Sebagai informasi, happy water sendiri merupakan campuran ekstasi, ketamine, dan serbuk nutrisi yang dibuat tersangka Morris untuk diedarkan ke sejumlah THM di wilayah Surabaya, Semarang, dan Bali.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top