Mengagetkan, Sembilan Pelajar Terduga Pelaku Penganiayaan Siswa SMP Ini Ditangkap
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes saat meminta keterangan dari oknum pelajar terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar SMP di Jalan Cimuncang, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Sukabumi - Mengagetkan, Aparat Kepolisian SektorKebonpedes, Resor Sukabumi Kota, menangkap sembilan orangpelajar yang diduga terlibat aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap siswa SMP di Jalan Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Penangkapan terhadap sembilan oknum pelajar ini setelah kami mendapatkan laporan dari keluarga korban. Korban berinisial MFM (14) yang merupakan pelajar SMP mengalami luka robek di punggung sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan saat ini masih menjalani pengobatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Kepala Polsek KebonpedesIptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti kepada wartawan di Sukabumi, Jumat.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (21/9) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah gerai penjualan ponseldi Jalan Cimuncang, RT 01/07, Desa/Kecamatan Kebonpedes.
Aksi penganiayaan ituberawal saat korban yang hendak bertanding futsal bersama rekan-rekannya berpapasan dengan sembilan orangpelajar SMP itu. Salah satu dari mereka berinisial YK (15) mengeluarkan celurit berukuran panjang, kemudianmelakukan pengejaran terhadap MFM.
Korban yang berusaha melarikan diri akhirnya terkejar dan YK menyabetkan senjata tajamnya itu hingga mengenai punggung korban. Usai menganiaya korban, sembilan orang pelajar itu langsung melarikan diri.
Setelah menerima laporan dari warga dan keluarga korban, aparat kepolisianlangsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Berbekal informasi dari saksi, akhirnya polisi menangkap sembilan pelajar pelaku penganiayaan di salah satu madrasah tsanawiyah di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka yang cukup serius di bagian punggung sebelah kiri setelah terkena sabetan celurit. Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD R.SyamsudinKota Sukabumi," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan pelajar itu, polisi mendapati satu dari mereka terbukti melakukan penganiayaan dan sebagai pemilik senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.
Tommymengatakan dalam penanganan kasus ini, pihaknya melakukan dengan cepat dan penuh kehati-hatian. Kemungkinan pihaknya juga akan melakukan upaya diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Langkah ini dilakukan karena terduga pelaku masih di bawah umur sehingga pihaknya juga harus berhati-hati dalam hal penyidikan, namun tetap dilakukan dengan cepat serta profesional.
Untuk motif, saat ini pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku. Namun, ada dugaan segmentasi sekolah karena pelaku memiliki kebanggaan yang berlebihan sehingga menimbulkan sentimen negatif.
Barang bukti yang disita polisi dalam kasus itu berupa senjata tajam jenis celurit dan rekaman kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) yang berada di lokasi kejadian.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya