Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan Pengakuan Ini, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Terima Uang Bupati Nonaktif Erik

Foto : ANTARA/Aris Rinaldi Nasution

Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis (tengah) memimpin persidangan kasus dugaan suap pengamanan proyek sebesar Rp4,9 miliar lingkungan Pemkab Labuhanbatu, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah mendengarkan kesaksian Sofyan, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis memberikan kesempatan kepada terdakwa Erik untuk menanggapi keterangan saksi.

Dalam kesempatan itu, Erik pun mengaku sudah mengenal lama dengan Iptu Sofyan Tampubolon sebelum menjabat Bupati Labuhanbatu.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa uang yang diberikannya tersebut untuk bantuan operasional Polres Labuhanbatu.

"Uang Rp100 juta yang saya berikan itu, bantuan operasional Polres Labuhanbatu majelis," ucap dia.

Diketahui Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada 11 Januari 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top