Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mengagetkan, Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Sindikat Jual Beli Ginjal

Foto : ANTARA/Aris

Mus Muliadji alias Aji (tengah) saat diamankan Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia dan berperan sebagai penghubung.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun ketika hendak berangkat ke India, RAW tertahan petugas imigrasi Bandara Internasional Kualanamu karena mencurigakan, sedangkan Atik berhasil lolos.

Ellen Cindy berada di India langsung menghubungi terdakwa Mus Muliadji masih di sekitar areal parkir Bandara Internasional Kualanamu menyuruh untuk membawa kembali RAW ke Kota Medan.

RAW mencoba lagi untuk berangkat lewat Bandara Internasional Kualanamu, namun kembali gagal dan diamankan petugas pada 5 Desember 2023.

Berdasarkan hasil interogasi RAW, polisi bergerak ke kediaman terdakwa Mus Muliadji dan melakukan penangkapan.

Berdasarkan pengakuan terdakwa Mus Muliadji kepada polisi, Adi merupakan orang yang mengenalkan kepada penjual ginjal RAW.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top