Menaker Siapkan Catatan Kasus Sritex Saat Ratas dengan Presiden Prabowo
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ditemui wartawan saat hendak memasuki kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Menaker Yassierli membawa catatan tentang kasus perusahaan tekstil PT Sritex saat menghadap Presiden Prabowo pada rapat terbatas di Istana.
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terlihat menjinjing catatan tentang kasus perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex), saat menghadap Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).
Saat hendak memasuki kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, Yassierli yang mengenakan batik coklat tersebut terlihat membawa sejumlah catatan yang di sampul depan bertuliskan "Langkah-langkah Strategis dalam Merespons Kasus Sritex".
"Diminta menghadap dengan beberapa menteri yang lain, menko (menteri koordinator) juga," kata Menaker kepada wartawan.
Meski tidak menjawab secara rinci, Yassierli mengatakan ia diminta menghadap oleh Presiden Prabowo bersama para menteri koordinator lainnya.
Saat ditanya soal kemungkinan membahas kelanjutan PT Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 23 Oktober 2024, Menaker tidak mengonfirmasi hal itu.
Ia mengaku membawa catatan tentang Sritex sebagai antisipasi jika Presiden Prabowo membahas kasus itu.
"Belum tahu nanti kita lihat nanti. Antisipasi. Saya harus mengantisipasi apa pun kemungkinan nanti," katanya.
Kemenaker pun mendukung untuk menyelamatkan para pegawai Sritex dengan koordinasi lintas kementerian, antara lain Kemenko bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Ia juga mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan program atau langkah strategis untuk menyelamatkan Sritex agar kembali beroperasi.
"Kalau dari kami tentu kita harus mendukung bagaimana pegawai dari Sritexnya itu tetap bisa terlindungi, salah satunya itu. Sudah ada program atau langkah (penyelamatan). Bisa jadi nanti ini yang kita diskusikan," kata Yassierli.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya