Menag Kecam Penembakan di Kantor MUI
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: istimewaJAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.
"Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI," tegas Menag dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/5).
Sebagai informasi, pembakan terjadi Selasa siang sekitar pukul 11.24 WIB. Pelaku yang menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI. "Saya mendengar bahwa pelaku meninggal. Saya yakin Polri profesional," jelasnya.
- Baca Juga: Kenaikan Gaji Guru Harus Diperjelas
- Baca Juga: Kawal Program Swasembada Pangan hingga Implementasi
Dari alamat yang tercamtum di KTP, diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Karenanya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku. "Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengecam aksi penembakan yang terjadi di kantor MUI. Menurutnya ada oknum yang sengaja hendak merusak stabilitas politik dan keamanan negara.
Dia menambahkan, peristiwa tersebut sangat mengejutkan dan memprihatinkan. Dia mendesak kepolisian segera mengungkap rinci motif di balik penembakan tersebut.
"Apakah ada oknum-oknum yang sengaja ingin merusak stabilitas politik dan keamanan. Ini sangat-sangat berbahaya. Polisi harus selidiki dengan detil apa motif di balik aksi ini," ucapnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut tersangka M (60) sebagai pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bukan merupakan jaringan teroris.
"Tadi kita sudah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 bahwa tersangka ini bukan termasuk jaringan teroris," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui di kantor Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Hengki juga menjelaskan bahwa tersangka bukan wujud dari tindakan terorisme secara yang beraksi sendiri (lone wolf) dan tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem.
Berita Trending
- 1 Perlu Ditiru Pejabat Lain, Menteri Agama Nasaruddin Umar Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 2 BMKG: 10 daerah di Sumsel dilanda hujan ekstrem pada hari pencoblosan
- 3 Ini yang Dilakukan Dua Kementerian untuk Majukan Ekonomi Daerah Transmigrasi
- 4 Menag Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK
- 5 Pertamina Patra Niaga Gandeng LAPI ITB Investigasi Kualitas Pertamax