BMKG: 10 daerah di Sumsel dilanda hujan ekstrem pada hari pencoblosan
Ilustrasi hujan lebat.
Foto: ANTARA/HOPalembang, 26/11 - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan 10 daerah di Provinsi Sumatera Selatan bakal dilanda hujan ekstrem pada hari pencoblosan pilkada, Rabu (27/11).
Pejabat Ahli Madya BMKG SMB II Palembang Sinta Andayani di Palembang, Selasa, mengatakan ke-10 daerah itu tidak hanya berpotensi dilanda hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, tapi juga disertai kilat atau petir dan angin kencang.
"Ada 10 daerah yang berpotensi hujan intensitas sedang-lebat disertai petir atau kilat dan angin kencang saat 27 November 2024," katanya.
Ke-10 daerah itu adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, Lahat, Musi Rawas (Mura), Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, OKU Timur, Ogan Ilir (OI), dan Muara Enim.
Dari data yang disampaikan BMKG, potensi hujan itu terjadi pada siang dan malam hari. Potensi hujan pada siang hari terjadi di lima daerah yakni di OKU, OKU Selatan, Lahat, Mura, dan OKI.
Sedangkan untuk malam hari diperkirakan terjadi di Mura, Muba, Banyuasin, OKU Selatan, OKU, OKU Timur, OKI, Ogan Ilir, Lahat, dan Muara Enim.
- Baca Juga: Minimalisasi Anak Candu Gawai Lewat Permainan Tradisional
- Baca Juga: Potensi Cuaca Ekstrem
"Hujan juga diperkirakan turun di beberapa daerah pada Selasa (26/11) malam. Diprediksi hujan akan terjadi di Palembang, Lubuklinggau, Mura, OKU, OKU Timur, Muara Enim, Prabumulih, OI, PALI, Muba, Banyuasin dan OKI," jelasnya.
Berita Trending
- 1 Stok BBM Nataru Aman, Pertamina Siapkan Layanan 24 Jam di 242 SPBU Jalur Tol dan Wisata
- 2 Apakah Ini Tanda Pilkada DKI Satu Putaran Saja, Pramono-Rano Menang Dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Kota/Kabupaten
- 3 Wamenag: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji 2025 Tetap Rasional dan Efisien
- 4 Ini Daftar Pemenang AMI Awards 2024, Salma Salsabil dan Sal Priadi Jadi Artis Solo Terbaik
- 5 Tersajinya "Derby" Jatim Persebaya vs Arema di Liga 1 Indonesia
Berita Terkini
- Vietnam Terancam Menjadi Sasaran Tarif Impor Trump
- Jangan Khawatir, Kenaikan PPN Tak akan Menyasar UMKM
- Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
- Di Ujung Tanduk, Pengadilan Banding AS Mengkuatkan Undang-undang yang Paksa Penjualan TikTok
- KPK Periksa Pejabat Pemkot Bandung Soal Aliran Dana ke DPRD, Ini Nama-namanya