Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 28 Nov 2024, 03:23 WIB

Kenaikan Gaji Guru Harus Diperjelas

Foto: Antara

JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyatakan 

Menurutnya, sampai saat ini masih belum pasti kenaikan gaji guru baik nominal maupun status guru yang mendapatkannya.

1732722832_d623ede3f181c2d6adbd.jpg

Foto: Istimewa

Nah, menaikkan 2 juta rupiah atau tunjangan sertifikasi guru non-ASN yang dimaksud,” ujar Satriwan, kepada awak media, Rabu (27/11).

Dia menjelaskan, jika nominal 2 juta rupiah untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer dihitung dari sertifikasi, maka sebenarnya kenaikan gaji sebesar 500 ribu rupiah. Adapun tunjangan sertifikasi guru swasta sebelumnya sebesar 1,5 juta rupiah.

Satriwan melanjutkan, kondisi serupa juga terjadi untuk guru ASN. Rencana pemerintah menaikan gaji sebanyak 1 kali gaji pokok juga sudah jadi ketentuan sertifikasi. “Kalau untuk memberikan tambahan kesejahteraan guru yang sudah bersertifikasi, ya itu guru-guru yang sudah bersertifikasi sudah punya tunjangan sendiri gitu loh,” jelasnya.

Kecemburuan Sosial

Satriwan menekankan, pemerintah mesti meningkatkan kesejahteraan guru tanpa terkecuali. Menurutnya, jika pemerintah hanya memfokuskan penambahan tunjangan profesi melalui sertifikasi malah akan menciptakan konflik horizontal sesama guru.

Dia menyebut, masih ada 1,6 juta guru belum memiliki sertifikat pendidik. Menurutnya, semua guru harus mendapat tambahan penghasilan terutama guru honorer, guru sekolah swasta, guru madrasah, dan guru PAUD.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan gaji guru bakal naik, baik guru non-ASN maupun ASN. Anggaran peningkatan kesejahteraan guru ini direncanakan berjalan pada 2025 sesuai dengan mulainya tahun anggaran. “Non-ASN sebesar 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” ucapnya.  ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.