Jaminan Ketenagakerjaan Perlu Terus Disosialisasikan
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/11).
Foto: ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI JakartaJAKARTA – Jaminan ketenagakerjaan harus disosialisasikan terus-menerus agar para pekerja mengetahui hak-haknya. “Sosialisasi sangat diperlukan agar para pekerja paham hak-haknya. Ini harus dilakukan secara berkelanjutan secara maksimal,” tandas Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan, dalam keterangannya di Jakarta.
Dia menyampaikan bahwa harus dilakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat terkait manfaat jaminan ketenagakerjaan. Dia yakin bahwa dengan semakin masifnya sosialisasi, maka partisipasi warga akan meningkat. Bahkan perusahaan akan bisa juah memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan.
Pegawai adalah aset perusahaan, maka harus dijaga dan dijamin hak-hak ketenagakerjaannya. Program-program BPJS Ketenagakerjaan antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
“Tentunya ini ranah Dinas Ketenagakerjaan untuk memberi imbauan atau mendorong ke lingkungan perusahaan-perusahaan. Baik pekerja maupun perusahaan harus saling mendukung dan memahami,” kata Nova.
Sedangkan anggota Komisi B DPRD Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menambahkan, Dinas Ketenagakerjaan juga bisa menyosialisasikan kegiatan-kegiatan penyerahan santunan dan perlindungan kepada warga.
Dengan demikian, santunan tersebut akan berdampak pada peningkatan antusias warga dalam mendapatkan perlindungan secara layak. Jika semua hak-hak pekerja diberikan secara lancar, sangat bisa membantu pekerja meminta perlindungan.
Sementara itu, menanggapi berbagai masukan dari anggota dewan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Deny Yusyulian, menyatakan siap untuk menggiatkan sosialisasi kemanfaatan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja. “Kami siap melakukan sosialisasi secara maksimal,” ujarnya.
Untuk itu, dia membutuhkan dukungan dari Komisi B DPRD Jakarta agar bisa melaksanakan program secara optimal. Deny menyebutkan, target yang harus tercapai dalam perlindungan masyarakat, sektor formal maupun informal sebanyak 2.749.845 peserta pada tahun ini. Hingga kini, perlindungan baru menjangkau 2.279.743 peserta.
Ini artinya masih ada 470.102 pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Inilah diperlukannya sosialisasi. “Kami perlu dukungan dari DPRD Provinsi Jakarta agar bisa menyejahterakan seluruh pekerja sesuai dengan amanah yang diberikan negara,” tandas Deny. Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Daftar Pemenang AMI Awards 2024, Salma Salsabil dan Sal Priadi Jadi Artis Solo Terbaik
- 2 Sah, KPU Surabaya Tetapkan Eri-Armuji Raih Suara Terbanyak Pilkada Surabaya
- 3 Tersajinya "Derby" Jatim Persebaya vs Arema di Liga 1 Indonesia
- 4 Wamenag: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji 2025 Tetap Rasional dan Efisien
- 5 Apakah Ini Tanda Pilkada DKI Satu Putaran Saja, Pramono-Rano Menang Dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Kota/Kabupaten