Memprihatinkan, Sebanyak 87 Penyelenggara Pilkada Serentak Meninggal Dunia
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Foto: ANTARA/Fath Putra MulyaJAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa sebanyak 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia selama periode Mei hingga Desember 2024.
“Semenjak Mei 2024 sampai 2 Desember 2024, kami dapat sampaikan ada 81 orang pengawas meninggal dunia. Semenjak Mei, jadi bukan hanya saat pemungutan suara,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia kemudian menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Pada kesempatan itu, Bagja berharap data tersebut dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak yang hadir, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Komisi II DPR RI.
Tahapan Pilkada
Pada kesempatan berbeda sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mencatat hingga 29 November 2024 pukul 00:00 WIB terdapat enam orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11), turut menyampaikan bahwa sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja. “Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal dan seterusnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar 36 juta rupiah. Untuk bantuan biaya pemakaman 10 juta rupiah,” ujarnya.
Komisi II DPR RI menyampaikan berduka cita atas meninggalnya penyelenggara pemilihan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. “Atas nama pimpinan dan anggota Komisi II DPR, kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 6 orang penyelenggara pemilu di bawah KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia, dan 81 orang pengawas di seluruh Indonesia semenjak tahapan pilkada ini berlangsung,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman.
Syarmadani menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang mempertanyakan tidak adanya ASN pelanggar netralitas yang mendapatkan hukuman. Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa terdapat 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
“Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata Syarmadani menjelaskan.
Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Kemudian 4 aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal