
Memalukan Ada ASN Terlibat Kasus Pencetakan Uang Palsu, Pemprov Sulbar Beri Ancaman Ini
Penjabat Sekda Provinsi Sulbar Amujib memberikan sanksi tegas ASN ditangkap pihak kepolisian karena didugaterlibat percetakan dan mengedarkan uang palsu di Mamuju, Selasa (17/12/2024)
Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov SulbarMamuju - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara yang terlibat kasus sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu.
"Akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika ASN Sulbar tersebut telah terbukti di pengadilan terlibat dalam kasus pencetakan dan mengedarkan upal yang saat ini ditangani kepolisian," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Amujib di Mamuju, Selasa.
Ia mengaku telah mengetahui ada salah seorang ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52) yang ditangkap aparat Kepolisian Resor Mamuju dan telah ditetapkan tersangka atas dugaan terlibat kasus pencetakan dan mengedarkan uang palsu.
Menurut Amujib, kasus tersebut telah mendapatkan perhatian seluruh ASN Pemprov Sulbar sehingga akan dilakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang. Sementara bagi pelaku yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Sabtu (14/12), seorang ASN Pemprov Sulbar ditangkap aparat Polres Mamuju bersama tiga orang tersangka lainnya yang berprofesi sebagai wiraswasta, yakni IH (42), WY (32), dan MB (35) atas dugaan terlibat sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu.
Polres Mamuju menangkap para tersangka tersebut berkat kerja sama dengan Polres Gowa yang sebelumnya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulsel.
Para tersangka yang ditangkap Polres Mamuju itu merupakan jaringan atau sindikat para tersangka pencetak dan pengedar uang palsu yang sebelumnya berhasil diungkap aparat kepolisian Polres Gowa.
Kapolresta Mamuju Komisaris Besar Polisi Iskandar meminta masyarakat berhati-hati terhadap peredaran uang palsu dan melaporkan kepada pihak kepolisian ketika mendapatkan uang palsu yang beredar.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
Pengerukan Sejumlah Kali Dilanjutkan Pemkot Jakbar Setelah Banjir Surut
-
Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol
-
Mustafa Debu Kolaborasi dengan Dul Jaelani hadirkan single ‘Mabuk Lagi’
-
Polisi Mengembangkan Kasus Penemuan Jasad Bayi di Bunisari-Cianjur
-
Gubernur DKI Jakarta Enggan Menyalahkan Pihak Mana Pun soal Korban Tewas saat Banjir