Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Meluruskan Otonomi Daerah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Apabila warga berpartisipasi besar daerah akan berkembang. Inilah konsep negara hukum demokratis yang menghendaki partisipasi masyarakat. Negara menjunjung asas kedaulatan untuk memilih kepala daerah maupun legislator. Namun dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus ada pengawasan lebih lanjut.

Inilah keterlibatan rakyat dalam pengawasan OD. Melihat kronologis dugaan suap pengamanan perkara penyimpangan dana desa Dassokan yang sebelumnya diawali dengan laporan masyarakat atau LSM kepada kejaksaan penyimpangan 100 juta oleh kepala desa menjadi contoh. Rakyat mengontrol penyalahgunaan kewenangan. Berdasarkan kejadian ini jelas partisipasi masyarakat penting dan sejalan dengan OD.

OD dalam UU No 23 Tahun 2014 harus disempurnakan. Berdasarkan fakta kasus tersangka kepala daerah sangat dibutuhkan pengawasan dari satuan pemerintahan pusat maupun masyarakat. Hal ini untuk menguatkan kebebasan mengatur dan mengurus daerah guna mewujudkan kesejahteraan warga setempat.

Penulis Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta

Baca Juga :
Balap Motor Jalanan

Komentar

Komentar
()

Top