Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru | Warga Tak Mampu yang Tidak Miliki KIP Bisa Gunakan SKTM

Mekanisme PPDB Mesti Diubah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Selama sepekan ini, akan dilakukan seleksi nilai untuk penerimaan peserta didik baru jalur bibit unggul dan hasilnya diumumkan pada 18 Juni 2019," kata Budhi.

Menurut dia, seleksi penerimaan peserta didik baru jalur bibit unggul yang baru dibuka untuk pertama kalinya pada tahun ini akan didasarkan pada nilai ujian sekolah berstandar nasional (USBN) SD yang sudah diumumkan secara resmi pada Rabu (12/6).

"Kami akan input nilai USBN dari setiap calon siswa yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi bibit unggul," ujarnya.

Manfaatkan SKTM

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, warga tidak mampu yang tidak memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) jika ingin mendaftar masuk SMA/ SMK negeri di wilayah Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top