Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru | Warga Tak Mampu yang Tidak Miliki KIP Bisa Gunakan SKTM

Mekanisme PPDB Mesti Diubah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Menurut saya, kalau kuota jalur prestasi hanya lima persen itu terlalu sedikit. Kalau bisa dinaikkan lah. Saya usul, boleh tidak kuota jalur prestasi diubah dari lima persen menjadi 20 persen. Kalau bisa 20 persen maka mereka yang berprestasi, yang sekolahnya niat, ujian belajar sungguh-sungguh, mereka mendapatkan pilihan sekolah melampaui zonasi yang sudah ditetapkan," ujar Ganjar.

Ganjar juga mempersoalkan peraturan bahwa yang tercepat mendaftar yang akan mendapatkan prioritas. "Sekarang kan rumusnya cepet-cepetan, kalau itu masih digunakan, ya akan terjadi gejolak di masyarakat. Mengatasi persoalan ini harus ada perubahan peraturan, contoh saja di SMA 3 Semarang, itu kalau sistemnya cepet-cepetan, dalam hitungan menit saja itu sudah penuh kuotanya, yang tidak masuk kan pasti nggondok," katanya.

Di samping itu, dia menyoroti perbedaan penerapan mekanisme PPDB di beberapa daerah, termasuk daerah yang lebih longgar dalam menjalankan mekanisme zonasi dalam PPDB 2019.

"Maka tadi malam saya usul ke Pak Menteri, daripada berbeda-beda seluruh Indonesia, bagaimana kalau digelar evaluasi dan rakor bersama untuk menyamakan persepsi. Alhamdulillah direspons cepat oleh Pak Menteri," ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta, Budhi Ashrori mengatakan, hasil seleksi PPDB jalur bibit unggul untuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta tahun ajaran 2019/2020 akan diumumkan pekan depan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top