Mataram Usulkan Pemecah Gelombang Antisipasi Abrasi Pantai Ampenan
Kondisi pinggir pantai di kawasan objek wisata Pantai Ampenan, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang rawan abrasi akibat gelombang pasang.
Foto: ANTARA/NirkomalaMataram -- Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat untuk pembuatan alat pemecah gelombang (jetty) guna antisipasi abrasi di kawasan objek wisata Pantai Ampenan.
"Pemecah gelombang di kawasan Pantai Ampenan jadi kebutuhan mendesak agar fasilitas yang sudah kami bangun tidak rusak karena gelombang pasang," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Kamis.
Dia mengatakan hal itu di sela kunjungan ke areal wisata Pantai Ampenan yang merupakan bekas Pelabuhan Ampenan dan saat ini dikembangkan sebagai kawasan Kota Tua yang sarat dengan nilai-nilai sejarah.
Dia mengatakan gelombang pasang menjadi masalah yang tidak bisa dihindari setiap tahun dan berdampak pada abrasi di sepanjang 9,1 kilometer pantai di Kota Mataram.
Apalagi kawasan Pantai Ampenan saat ini sudah rampung direvitalisasi, termasuk anjungan di sempadan pantai dan sudah dilengkapi dengan riprap atau pengaman tanggul.
"Hanya saja, upaya itu belum bisa maksimal karena ancaman abrasi akibat gelombang pasang masih berpotensi terjadi," katanya.
Ia menyatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram bersama Asisten II Sekda Kota Mataram telah diminta mengajukan proposal bantuan pembuatan alat pemecah gelombang ke Kementerian PUPR RI.
Kepala Dinas PURP Kota Mataram Lale Widiahning sebelumnya mengatakan anggaran yang diusulkan untuk pembangunan alat pemecah gelombang di Pantai Ampenan sebesar Rp45 miliar, termasuk untuk pemasangan riprap.
"Untuk pemecah gelombang akan dibangun 400 meter menjorok ke pantai, sedangkan riprap yang akan kami pasang sepanjang 700 meter ke arah utara dan selatan dengan lebar sekitar 1,5 meter," katanya.
Dia mengatakan alat pemecah gelombang yang akan dipasang itu sama dengan yang sudah dipasang di muara Sungai Jangkuk dan Pantai Loang Baloq, yang sejauh ini keberadaan pemecah gelombang di dua titik tersebut cukup efektif mencegah abrasi.
Oleh karena itu, pembangunan alat pemecah gelombang dan riprap dinilai mendesak karena kawasan Pantai Ampenan yang saat ini menjadi objek wisata Kota Tua merupakan titik rawan abrasi.
"Untuk melindungi berbagai fasilitas yang dibangun pemerintah di areal tersebut harus didukung dengan dua komponen tersebut agar tidak berdampak abrasi," katanya.
Dia mengharapkan pembangunan alat pemecah gelombang dan riprap dapat melindungi berbagai aset dan fasilitas pemerintah di kawasan Pantai Ampenan.
Selain itu, katanya, hal terpenting bisa memberikan rasa aman dan nyaman setiap pengunjung atau wisatawan Pantai Kota Tua Ampenan.
"Kondisi itu tentu akan memberikan dampak positif secara ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan warga sekitar sesuai dengan target pemerintah," katanya.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Meski Berat, Pemda Diminta untuk Tutup Pasar Hewan 14 Hari Jika Ada Kasus PMK
- Wolves Disebut Berharap Dapat Segera Rekrut Emmanuel Agbadou
- Semoga Tidak Banjir, BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Minggu Sore
- Gerak Cepat, Itjen Kemenag Tindaklanjuti 906 Pengaduan Masyarakat
- Akhirnya Apple Harus Bayar Rp1,5 Triliun untuk Gugatan "Class Action" Terkait Siri