Masuk DPO, Bripka WF yang Tikam Sesama Polisi Akhirnya Menyerahkan Diri
Ilustrasi. Bagian depan Gedung Polda Riau.
Foto: Tribratanews/PolriPEKANBARU - Bripka WF yang menikam rekan kerjanya sesama polisi, yaitu Aiptu Ruslan menyerahkan diri, Rabu (21/12) siang, usai ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian (Polda) Riau.
Bripka WF sempat melarikan diri usai menikam Aiptu Ruslan dua kali yang berakibat tewasnya sang rekan, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Polda Sunarto saat dikonfirmasi, di Pekanbaru, Kamis (22/12), membenarkan bahwa Bripka WF telah menyerahkan diri.
"Benar. Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri," kataSunarto.
Sunarto menambahkan, pelaku diantarkan polisi beserta keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang polisi bernama Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya akibat perkelahian dengan rekan kerjanya, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.
Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau itu ditikam rekan kerjanya yaitu Bripka WF, setelah keduanya sempat cekcok.
Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.
Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.
Namun, di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekadar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik