Kasus Gratifikasi
Masa Penahanan Zumi Zola Diperpanjang
Foto : ANTARA / Aprillio Akbar
diperiksa KPK - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4).
Kasus ini adalah pengembangan OTT KPK pada 29 November 2017 terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi, Saifudin, dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, Supriono.
mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya