Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Gratifikasi

Masa Penahanan Zumi Zola Diperpanjang

Foto : ANTARA / Aprillio Akbar

diperiksa KPK - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/4).

A   A   A   Pengaturan Font

KPK menyangkakan Zumi dan Arfan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Farizi membeberkan terkait kondisi kesehatan kliennya selama ditahan di Rutan Cabang KPK di Kaveling C-1 Kuningan yang berlokasi di Gedung KPK lama. "Zumi itu memang punya penyakit diabetes. Jadi, selama ditahan ada beberapa kali gulanya naik-turun, tetapi selama ini tidak masalah biasa-biasa saja," kata Farizi.

Dijadwalkan Berobat

Farizi menyatakan Zumi meminta KPK agar dijadwalkan untuk berobat ke dokter. Zumi tidak banyak mengeluh, tetapi memang dia minta tolong dijadwalkan untuk berobat ke dokter. Itu tadi disampaikan juga dan itu sudah disetujui.

Sebelumnya, Zumi mendatangi Gedung KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama setelah KPK menahan Zumi pada 9 April 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top