![Mantan PM Malaysia Akan Jalani Hukuman Penjara 12 Tahun Setelah Gagal Banding dalam Kasus 1MDB](https://koran-jakarta.com/images/article/mantan-pm-malaysia-akan-jalani-hukuman-penjara-12-tahun-setelah-gagal-banding-dalam-kasus-1mdb-220823230335.jpg)
Mantan PM Malaysia Akan Jalani Hukuman Penjara 12 Tahun Setelah Gagal Banding dalam Kasus 1MDB
![Mantan PM Malaysia Akan Jalani Hukuman Penjara 12 Tahun Setelah Gagal Banding dalam Kasus 1MDB](https://koran-jakarta.com/images/article/mantan-pm-malaysia-akan-jalani-hukuman-penjara-12-tahun-setelah-gagal-banding-dalam-kasus-1mdb-220823230335.jpg)
Foto : Istimewa
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) di Pengadilan Federal di Putrajaya pada 23 Agustus 2022.
Sebelumnya, Najib gagal dalam upaya menit terakhir untuk menolak Tengku Maimun dari memimpin panel sidang banding, mengutip sebuah unggahan Facebook yang dibuat oleh suaminya Zamani Ibrahim pada 2018, di mana ia mengkritik kepemimpinan Najib.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya