Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Akhirnya AS Pulangkan Lebih dari Rp2,5 Triliun Terkait Dana 1MDB ke Malaysia

Foto : ANTARA/Agus Setiawan

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di gedung Mahkamah Kuala Lumpur untuk menjalani sidang, di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Hakim menyatakan Najib dinyatakan bersalah atas semua tuduhan berhubungan dengan kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuala Lumpur - Amerika Serikat (AS) memulangkan 156 juta dolar AS atau sekitar lebih dari Rp2,5 triliun terkait dana aset kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ke Malaysia.

Siaran pers dalam situs Kedutan Besar Amerika Serikat untuk Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Jumat, mengatakan Duta Besar AS untuk Malaysia Edgard D Kagan bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (11/6) untuk mengonfirmasi pengembalian dana sekitar 156 juta dolar AS (721,4 juta Ringgit Malaysia/RM) atau sekitar lebih dari Rp2,5 triliun ke Malaysia.

Dana tersebut merupakan transaksi keempat yang diperoleh kembali dari penyitaan aset terkait dengan kasus 1Malaysia Development Berhad, yang merupakan dana milik dan dikendalikan negara untuk mengejar proyek investasi dan pembangunan.

Dana itu, menurut siaran pers tersebut, dikembalikan sesuai dengan petisi yang diajukan Pemerintah Malaysia dan disetujui oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat. AS telah mendapatkan lagi dan membantu memulangkan sekitar 1,4 miliar dolar AS (RM6,6 miliar) atau sekitar Rp22,9 triliun dana yang diselewengkan dari Malaysia hingga saat ini.

"Kami gembira bahwa bagian keempat dari aset hasil investigasi Departemen Kehakiman akan ditransfer kembali ke Malaysia," kata Kagan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top