Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Revisi PKPU

Mantan Napi Kejahatan Seksual dan Bandar Narkoba Tak Boleh "Nyaleg"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terkait dengan daftar pemilih tetap (DPT), Viryan menyebut, Rabu (19/9), merupakan kesempatan terakhir bagi parpol peserta Pemilu 2019 membersihkan partainya dari caleg mantan narapidana korupsi.

Sebab, hari ini, seluruh caleg akan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.

"Poinnya adalah, hari ini kesempatan terakhir bagi pimpinan partai politik nasional apabila ingin membersihkan partainya dari bakal caleg mantan napi korupsi, (karena) besok (caleg) akan kami tetapkan," kata Viryan.

Sejauh ini, Viryan melihat ada komitmen yang tinggi dari parpol tingkat nasional tidak mengajukan caleg mantan napi korupsi.

Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya caleg eks koruptor di tingkat DPR. Sementara caleg mantan napi korupsi yang semula diajukan di tingkat DPRD Provonsi maupun Kabupaten/Kota akan ditarik oleh sejumlah pimpinan partai politik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top