Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Foto : antarafoto

Proses sidang kasasi Alex Noerdin di Palembang.

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, Caca Isa Saleh dan A. Yaniarsah Hasan masing-masing divonis hukuman pidana penjara selama 11 tahun, termasuk kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp10 miliar untuk A. Yaniarsah Hasan dan Rp4,5 miliar untuk Caca Isa Saleh.

Mereka didakwa dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 3 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Klas 1 A Palembang.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top