Mahfud MD: Pemilu Harus Bermartabat dan Berkeadaban
Konvensi Antikorupsi -- Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) bersama Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko (kiri), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri), Country Manager and Liaison to Asean UNODC Erik Van der Veen (kedua kanan), dan Crime Preventiin and Criminal Justice Officer UNODC Badr el Banna (kanan) saat pelatihan Implementasi Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) yang berlangsung 13-14 November di Jakarta, Senin (13/11).
Netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan pemilu, kata Mahfud, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia juga meminta masyarakat yang bergabung dengan kontestan pemilu agar tertib dalam memproduksi informasi, termasuk dengan tidak memproduksi berita bohong atau hoaks.
Sebelumnya, Mahfud MD mengajak ratusan mahasiswa dan santri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, untuk berpartisipasi mengawal jalannya Pemilu 2024 agar terlaksana secara benar serta damai.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam setelah menghadiri Harlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) XVI di Pondok Pesantren (Ponpes) Khas Kempek Cirebon, Minggu (12/11). "Saya hanya mengetuk BEM PTNU, seluruh warga NU dan kaum Muslimin seluruhnya serta masyarakat Indonesia umumnya untuk melaksanakan pemilu ini dengan benar," kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan edukasi dan menekankan pentingnya menjaga kondusifitas serta kerukunan guna mewujudkan pesta demokrasi yang berjalan damai.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya