Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transaksi Mencurigakan I Informasi yang Dilakukan Mahfud MD Sudah Sesuai dengan UUD 1945

Mahfud MD: Di Luar Data Ini Pasti Palsu

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

MAHFUD MD DI KOMISI III DPR I Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) selaku Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Mahfud MD menjelaskan alasan transaksi mencurigakan 349 triliun rupiah diungkapkan ke publik. "Saya umumkan kasus itu adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebutkan nama orang, tidak menyebut nama akun. Itu tidak boleh agregat bahwa perputaran uang laporan itu 349 triliun rupiah. Agregat," ujar Mahfud.

Menurut dia, sejumlah nama yang diungkap ke publik justru sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael Alun Trisambodo dan Angin Priyatno. Meski begitu, nama lain yang kemudian muncul itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Saya tidak sebut nama yang menyebut nama inisial bukan saya, Bu Sri Mulyani. Nanti tanyakan kepada beliau. Itu justru salahnya di situ," kata dia.

Baca Juga :
Pemberantasan TPPU

Mahfud menjelaskan bahwa informasi soal itu berasal dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Pengungkapan informasi yang telah dilakukannya selama ini, menurut dia, sesuai dengan UUD 1945.

Libatkan 491 Entitas
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Marcellus Widiarto, Antara

Komentar

Komentar
()

Top