Mafia Tanah Gedung Samsat Terbongkar
JAKARTA - Sindikat pemalsu sertifikat lahan Gedung Samsat Jakarta Timur terbongkar. Mafia pemalsuan sertifikat lahan tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, melibatkan camat, lurah, kepala desa dan kepala dusun di wilayah Bekasi, Jawa Barat
"Petugas mengamankan 11 tersangka pemalsuan surat sertifikat tanah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary di Jakarta, Rabu (5/9).
AKBP Ade mengatakan 11 tersangka tersebut menjalankan aksi kejahatan secara berkelompok dengan modus memalsukan dan mencatatkan sertifikat di kelurahan.
Ade menyebutkan camat dan kepala desa hingga staf itu memalsukan bahkan memperkarakan secara perdata kepemilikan lahan milik warga sekitar.
AKBP Ade mengatakan para sindikat pemalsuan dokumen kepemilikan lahan itu memenangkan gugatan senilai 340 miliar rupiah terhadap Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya