Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skrining Warga

Tangerang Gencarkan Periksa TB Paru

Foto : antaranews
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan skrining tuberkulosis (TB) paru di Pasar Induk Tanah Tinggi. Petugas menyasar 500 orang terdiri atas pedagang, pegawai, dan buruh bongkar muat. Demikian keterangan Kepala Puskesmas Tanah Tinggi, Fery Ferdiansyah, Selasa (2/8).
Dia mengatakan kegiatan skrining dilakukan untuk mendeteksi kasus TB paru sedini mungkin.
"Kita juga melakukan edukasi terkait penyakit TB paru ini. Kita sosialisasikan kepada mereka yang 500 orang itu," kata Fery. Dia Fery menambahkan, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan TB paru bisa datang ke puskesmas.
Pemeriksaan kesehatan ini tidak dipungut biaya (gratis). Bahkan, jika ada warga yang dinyatakan positif, akan diberikan obat-obatan secara gratis serta pendampingan dalam proses penyembuhan. "Silakan kunjungi puskesmas akan diskrining secara gratis, tidak dipungut biaya. Hal ini termasuk obat-obatan jika dinyatakan positif TB.
Sementara itu, Direktur Keuangan Pasar Induk Tanah Tinggi, Luthfie Ali Saleh, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang yang mengadakan skrining TB paru secara gratis di pasar tersebut. Dia berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang dan Dinas Kesehatan. Kami tidak terpikir sebelumnya untuk periksa penyakit TB paru. Semoga seluruh pegawai dan buruh di sini tidak ada yang positif. Saya harap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin," harap Fery.
Sementara itu, masih terkait kesehatan, khususnya kecantikan, Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang menemukan 3.451 produk kosmetik kecantikan beredar tanpa izin edar dan kedaluarsa. Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, mengatakan hal itu merupakan hasil pengawasan sejumlah tempat atau pasar. Sebanyak 3.451 kosmetik ilegal dan kedaluwarsa itu terdiri dari 169 item. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top