![MA Korting Vonis Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoijmue_resized.jpg)
MA Korting Vonis Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun
![MA Korting Vonis Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpoijmue_resized.jpg)
Foto : Antara/Istimewa.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/7).
Dari fakta hukum uang yang dikeluarkan untuk pendanaan pencalonan Anas sebagai Ketua Umum dari sipatisan atas dasar kedekatan dalam organisasi Anas sebelumnya, kebetulan orang-orang tersebut duduk dalam struktur organsiasi perusahaan serta dari kader Partai Demokrat pendukung Anas yang punya akses dalam perusahaan tersebut. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya