Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Lukai Hati Rakyat, Fasilitas Isolasi Mandiri untuk Anggota DPR Harusnya Bayar Sendiri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.

Fasilitas isoman tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Fasilitas yang akan diterima yakni paket isolasi tujuh malam dengan tiga kali makan pagi, laundry tiga potong pakaian per hari, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat dua sampai tiga kali dan pemberian vitamin, satu kali tes PCR, serta gratis wifi, dan parkir. Fasilitas ini tertera untuk isolasi mandiri di Hotel Oasis, Senen, Jakarta Pusat.

Indra mengklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top