Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Lukai Hati Rakyat, Fasilitas Isolasi Mandiri untuk Anggota DPR Harusnya Bayar Sendiri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Karena itu, para elit politik harus mencoba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," ujarnya.

Sebab menurutnya, obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya. Jadi, agak memalukan jika kemudian anggota DPR minta difasilitasi khusus untuk isoman.

Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.

"Mampu membeli obat-obatan sendiri, bisa isolasi sendiri di manapun mereka mau. Jadi, negara tidak perlu berlebihan mengurus fasilitas isoman anggota DPR," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top