Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Lukai Hati Rakyat, Fasilitas Isolasi Mandiri untuk Anggota DPR Harusnya Bayar Sendiri

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Anggota DPR RI yang terpapar Covid-19, dinilai sangat tidak pantas mendapat fasilitas hotel dan sejenisnya untuk isolasi mandiri. Apalagi di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai rencana Kesekjenan DPR RI yang akan menggunakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota dewan terpapar Covid-19 sangat menyakiti hati rakyat Indonesia.

"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat, rakyat yang terpapar Covid-19 harus antri untuk dapat pelayanan di rumah sakit" kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Menurut dia, masyarakat yang terpapar Covid-19 harus antri untuk dapat pelayanan di rumah sakit, bahkan belum tentu dapat kamar. Sebab, rumah sakit memiliki keterbatasan kamar untuk menampungnya.

Selain itu dia menilai bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat dan ada penyakit bawaan, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampung-nya.

"Karena itu, para elit politik harus mencoba rasakan situasi darurat semacam ini, bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19 situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," ujarnya.

Sebab menurutnya, obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya. Jadi, agak memalukan jika kemudian anggota DPR minta difasilitasi khusus untuk isoman.

Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.

"Mampu membeli obat-obatan sendiri, bisa isolasi sendiri di manapun mereka mau. Jadi, negara tidak perlu berlebihan mengurus fasilitas isoman anggota DPR," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.

Fasilitas isoman tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Fasilitas yang akan diterima yakni paket isolasi tujuh malam dengan tiga kali makan pagi, laundry tiga potong pakaian per hari, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat dua sampai tiga kali dan pemberian vitamin, satu kali tes PCR, serta gratis wifi, dan parkir. Fasilitas ini tertera untuk isolasi mandiri di Hotel Oasis, Senen, Jakarta Pusat.

Indra mengklaim, fasilitas tersebut sudah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top