Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LSM Laporkan Eva Dwiana Terkait Penggunaan Ijazah Palsu

Foto : Istimewa.

Ketua DPW LSM Organisasi Infosos Provinsi Lampung, Ichwan.

A   A   A   Pengaturan Font

Yopi menambahkan pihaknya selaku kuasa hukum mendampingi laporan pengaduan ke Polda Lampung terkait dengan dugaan penggunaan ijazah atau gelar akademik salam pemilihan pada tahun 2029 yang diduga dilakukan oleh Paslon nomor urut 3.

"Kami juga melampirkan berkas pencalonannya yang menggunakan gelar akademik S2 Msi. Ini kita temukan berdasarkan hasil temuan konfirmasi dengan ketua KPU pada saat bidang di Bawaslu Lampung yang digelar beberapa hari lalu di mana pihak KPU mengakui bahwa pada saat mendaftarkan sebagai calon Paslon 3 mendaftar menggunakan gelar S2.

Yopi menambahkan, saat diklarifikasi di sekolah ternyata sekolah ada persoalan sehingga berdasarkan verivikasi KPU gelar S2 tidak dimasukkan.

"Artinya bahwa kami menduga bahwa gelar S2 yang dicantumkan Ibu Eva diduga tidak sebagaimana mestinya karena memang kampusnya tidak terferivikasi. Untuk mengklir ini kami mohon kepada polda untuk menindaklanjuti laporan dari kawan atas dugaan ijazah yang diduga palsu karena ini telah melanggar uu sistem pendidikan nasional Pasal 69 ayat 1 dan Pasal 263 KUHP maka atas itu kami minta ini segera di proses diselidiki dan ditentukan status hukumnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan memeriksa laporan dugaan ijazah palsu milik salah satu Calon Wali Kota (Cawakot) Bandarlampung. "Kita akan cek dulu laporannya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top