LPS Bayarkan Klaim Nasabah BPR EDC Cash Tahap I Senilai Rp4,3 Miliar
Foto : Antara/ Muhammad Heriyanto
Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024).
Adapun, kedua bilyet deposito tersebut simpanannya masing- masing senilai Rp400 juta dan Rp150 juta.
"Saya kan hidup dari deposito saya, dan sejak beberapa bulan lalu saya tidak dapat mengambil deposito saya. Sekali lagi terima kasih LPS, saya pun tidak akan ragu untuk menyimpan kembali dana saya di bank," ujar Mariati.
Baca Juga :
Pengawasan Industri BPR Diperkuat
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya