LPS Bayarkan Klaim Nasabah BPR EDC Cash Tahap I Senilai Rp4,3 Miliar
Foto : Antara/ Muhammad Heriyanto
Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024).
"Sebenarnya saya menunggu sudah lama banget, karena bank ini bermasalah sejak dua tahun lalu, sampai akhirnya LPS datang dan menjamin. Informasi yang disampaikan dan segala prosesnya juga cepat, saya terima kasih banget," ujar Mariati.
Maryati memiliki 2 bilyet deposito dari hasil usahanya sebagai supplier makanan, dan dari keduanya itulah Maryati menggunakan bunga yang disetorkan kepadanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya