Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LPS Bayarkan Klaim Nasabah BPR EDC Cash Tahap I Senilai Rp4,3 Miliar

Foto : Antara/ Muhammad Heriyanto

Seorang karyawan Bank Pembayar yaitu Bank Mandiri membantu nasabah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) EDC Cash untuk mengurus simpanan depositonya setelah mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (01/03/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Dimas menjelaskan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha, namun, LPS optimistis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja.

"Penting diketahui, bagi para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito," ujar Dimas.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top