DISKONTO
LPS-Bank BJB Sehatkan Kembali BIMJ
Foto : ANTARA/HO-LPS/aa
Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank Didik Madiyono.
Seperti diketahui, BIMJ bersama dengan tujuh bank perekonomian rakyat (BPR) lain telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank dalam resolusi pada 12 Januari 2024.
BPR-BPR tersebut telah diberikan kesempatan selama lebih dari satu tahun untuk memperbaiki solvabilitas (KPMM) dan/ atau likuiditas (cash ratio). Namun, sampai batas waktu berakhir, kondisi solvabilitas dan/ atau likuiditas bank masih di bawah ketentuan mengenai tingkat kesehatan bank, sehingga ditetapkan oleh OJK sebagai bank dalam resolusi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya