Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Produsen I "Predatory Pricing" Berupaya Kuasai Data dan Perilaku Konsumen

Lindungi UMKM Dari "Predatory Pricing" Aplikasi Asing

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

NAILUL HUDA Direktur Ekonomi Digital Celios - Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan setiap barang impor yang dijual melalui marketplace sudah mengikuti aturan yang ada, sehingga produk-produk lokal yang selama ini kalah bersaing karena faktor harga bisa lebih terlindungi.

A   A   A   Pengaturan Font

"Peran pemerintah sangat penting untuk memastikan setiap barang impor yang dijual melalui marketplace sudah mengikuti aturan yang ada, sehingga produk-produk lokal yang selama ini kalah bersaing karena faktor harga bisa lebih terlindungi, termasuk dari aksi predatory pricing yang kerap dilakukan aplikasi asing," kata Huda.

Lebih lanjut, dia melihat positif Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur batas minimal impor barang oleh lokapasar minimal 100 dollar AS atau sekitar 1,5 juta rupiah.

Meski demikian, implementasi dari regulasi tersebut menjadi perhatian jutaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selama ini, UMKM lokal telah menjadi korban predatory pricing dari produk-produk impor yang dijual oleh lokapasar asing.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap derasnya barang-barang impor yang dijual sangat murah melalui aplikasi daring.

Menurut Presiden, selain berhasil mengumpulkan data dan perilaku konsumen di Indonesia, 90 persen barang yang dijual melalui aplikasi tersebut adalah barang impor. Bahkan, Presiden menyebut ada baju yang dijual melalui platform daring seharga lima ribu rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top